Selasa, 17 Mei 2011

PERAN KURS VALUTA ASING

PERAN KURS VALUTA ASING

Bursa valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia bursa selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.
Kapitalisasi dan likuiditas pasar

Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena:
• volume perdagangannya
• likuiditas pasar yang teramat besar
• banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
• geografis penyebarannya
• jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
• aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang

Menurut BIS, rata-rata perputaran pasar valuta asing dunia per hari diestimasikan bernilai $3,21 trilliun, yang terbagi atas:
• $1005 milliar di transaksi spot
• $362 milliar di pasar kontrak serah(forward contract)
• $1714 milliar di pasar swap
• $129 milliar diestimasikan sebagai selisih pelaporan
Sebagai tambahan di luar perputaran "tradisional" ini, sebesar $2,1 trilliun diperdagangkan di pasar derivatif.
Kontrak berjangka valuta asing yang diperkenalkan pada tahun 1972 pada Chicago Mercantile Exchange tumbuh secara cepat dalam beberapa tahun belakangan ini tetapi volumenya masih hanya sebesar 7% dari total volume perdagangan pasar valuta asing.[1]
Menurut data International Financial Services,London (IFSL), secara keseluruhan perputaran harian pasar tradisional valuta asing rata-rata mencapai total nilai 2,7 billiun US dollar pada April 2006. Estimasi tersebut berdasarkan data tengah tahun dari Komite Bursa Valuta Asing (Foreign Exchange Committee) di London, New York, Tokyo and Singapura [2]
Pada perdagangan valuta asing secara langsung (OTC, pialang dan pedagang melakukan negosiasi secara langsung tanpa melalui bursa atau kliring. Pusat perdagangan terbesar secara geografis berada di London, Inggris, dimana menurut data IFSL diperkirakan telah meningkat kontribusinya dari 31,3% pada April 2004 menjadi 32,4% pada April 2006

para pelaku ekonomi

Para Pelaku Ekonomi
1. Pemerintah (BUMN)

Negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi

Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.


3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2. Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi

a . Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

b . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

c . Fungsi dan Peran Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

d . Perangkat Organisasi Koperasi

Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.

1 ) Rapat anggota

Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.

a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2 ) Pengurus

Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.


3 ) Pengawas

Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.

e. Modal Koperasi

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

1 ) Modal Sendiri Koperasi

a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Dana cadangan
d) Hibah

2 ) Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

http://tugaskuliah-adit.blogspot.com/2011/03/para-pelaku-ekonomi.html

STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN
A. PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Penghitungan
Jasa perbankan turut memengaruhi besarnya pendapatan nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)

Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
• Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.

Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
• Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
• Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional

PERAN SEKTOR LUAR NEGRI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

PERAN SEKTOR LUAR NEGRI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
1. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

A. PENGERTIAN
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

B. MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.


C. FAKTOR-FAKTOR YANG MENDUKUNG PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
2. NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA

A. PENGERTIAN
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran

Senin, 16 Mei 2011

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN
Berbagai macam persoalan ekonomi akan terus menerus ada di setiap masyarakat di manapun mereka berada, dengan sistem perekonomian apapun yang di jalankan.Mereka harus menghadapi dan memecahkan masalah ekonomi yang mendasar yaitu :
1. Barang apa yang harus di produksi
Bagi pemerintah atau produsen, masalah ekonomi yang harus di pecahkan adalah barang apa yang harus di produksi?dan berapa banyak yang harus di produksi?,lalu apakah tersedia atau tidaknya sumber daya untuk memproduksi barang tersebut.
2. Bagaimana barang harus di produksi
Masalah ini berkaitan dengan siapa yang akan memproduksi barang tersebut.Faktor-faktor atau langkah-langkah apa yang harus di lakukan atau harus dengan sistem apakah agar memproduksi suatu barang sesuai apa yang di inginkan.
3. Untuk siapa barang harus di produksi
Hal ini berhubungan dengan siapa yang akan menikmati dan memperoleh manfaat dari barang tersebut.
Dengan adanya ketiga masalah pokok ekonomi tersebut, setiap manusia dituntut untuk menentukan pilihan atau keputusan dalam mempergunakan sumber daya atau faktor produksi sehingga dapat mencari alternatif dalam menghadapi sumber daya yang langka.
Dari semua produksi di atas merupakan kegiatan untuk menambah dan meningkatkan nilai guna barang atau jasa.Usaha melakukan produksi memerlukan tenaga kerja.Jadi dengan adanya kegiatan produksi akan menambah kesempatan kerja.Namun dengan adanya kemajuan teknologi seperti adanya mekanisasi atau komputerisasi dapat mengakibatkan hilangnya kesempatan tenaga kerja.Dan hal ini akan menimbulkan pengangguran bagi semua orang yang membutuhkan peluang pekerjaan.
Pokok masalah ekonomi ada tiga, yaitu: produksi, konsumsi dan distribusi.
- Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau menambah kegunaan suatu benda. Pokok masalah ekonomi :
- produksi
- konsumsi
- distribusi.

- Konsumsi, menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu benda.
- Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.
Pokok masalah tadi selanjutnya diperluas oleh aliran ekonomi modern, yaitu apa dan berapa, bagaimana, dan untuk siapa barang diproduksi.
- Apa dan Berapa (What).
Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah barang/jasa yang perlu diproduksi agar sesuai kebutuhan masyarakat: apakah bahan makanan yang dipilih? – apakah pakaian, tempat tinggal atau jasa lain? – serta berapa banyak barang tersebut diproduksi?
- Bagaimana (How)
Pokok masalah ekonomi :
-Apa dan Berapa
- Bagaimana
- Untuk Siapa
Setelah jenis dan jumlah produksi dipilih, persoalan yang harus dipecahkan adalah: bagaimana barang tersebut diproduksi? – siapa yang memproduksi? – sumber daya apa yang digunakan? – teknologi apa yang digunakan?
- Untuk siapa.
Setelah pemecahan persoalan bagaimana memproduksi lebih lanjut adalah: untuk siapa ( for whom) barang yang akan diproduksi? – siapa yang harus menikmati?
Untuk lebih memahami pokok persoalan ekonomi aliran klasik dan modern, coba lengkapi tabel berikut!

Menghadapi masalah pokok ekonomi tersebut, bagaimana kita memecahkan pokok persoalan itu?
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi campuran.

- Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.
Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya Anda akan bertanya apa tugas pemerintah dalam sistem ekonomi tradisional ini?
Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.
Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan.
- Sistem Ekonomi Terpusat
Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan dilakukan oleh daerah-daerah di bawah satu komando dari pusat.
Dengan demikian, masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi, semuanya diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan tidak dapat berkembang.
Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis. Namun karena kurang sesuai dengan aspirasi rakyat, akhir-akhir ini sudah ditinggalkan.
- Sistem Ekonomi Pasar
Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan bebas sesuai dengan mekanisme pasar.
Siapa saja bebas memproduksi barang dan jasa, sehingga mendorong masyarakat untuk bekerja lebih giat dan efisien. Dengan demikian bagi produsen memungkinkan memperoleh laba sebesar-besarnya. Jika barang atau jasa dapat dipasarkan, pada akhirnya produsen akan menyesuaikan dengan keinginan dan daya beli konsumen.
Salah satu ciri sistem ekonomi pasar adalah berlakunya persaingan secara bebas. Akibatnya yang kuat bertambah kuat, sedang yang lemah semakin terdesak tidak berdaya. Untuk mengatasi keadaan itu pemerintah ikut campur tangan melalui peraturan perundang-undangan yang dianggap perlu, sehingga terbentuk sistem ekonomi pasar yang terkendali, bukan ekonomi bebas lagi.
- Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran pada umumnya ditetapkan pada negara-negara berkembang. Dalam sistem ini sektor swasta dan pemerintah sama-sama diakui. Hal ini berarti di samping sektor swasta, terdapat pula badan perencana negara yang merencanakan arah dan perkembangan ekonomi.
Sistem ekonomi campuran ini dasarnya merupakan perpaduan antara sistem ekonomi terpusat dengan sistem ekonomi pasar.

MACAM-MACAM KEBIJAKAN PEMERINTAH

MACAM-MACAM KEBIJAKAN PEMERINTAH
A. KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG KEUANGAN
1. UANG
Uang memiliki peranan penting dalam menetukan kegiatan ekonomi masyarakat suatu negara. Sudah sejak lama para ahli ekonomi sepakat bahwa uang bisa berakibat baik bagi perekonomian, tetapi uang kadang-kadang juga bisa berakibat buruk bagi perekonomian, dan para ahli ekonom juga sepakat bahwa uang yang tersedia dalam perekonomian sangat besar pengaruhnya dalam menentukan kesetabilan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara .
Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat pelantara tukar menukar dalam perdagangan.
Fungsi uang dalam perekonomian yaitu ;
1. sebagai alat pertukaran
2. sebagai pengukur nilai
3. sebagai perhitungan dan akuntansi
4. sebagai penyimpan nilai
5. sebagai instrumen term of payment
Motif orang mennyimpan uang adalah;
1. motif transaksi
2. motif berjaga-jaga
3. motif spekulasi
Penggunaan uang memungkinkan roda perekonomian berjalan lancar. Hal ini terjadi karena perekonomian menghasilkan produk lebih banyak dan mengurangi waktu yang digunakan oleh para penjual dan pembeli dalam mengatur perekonomian dan transaksi.
Para ekonomi klasik pada masa lalu berpendapatbahwa uang terbuat dari logam, emas, perak dan uang juga dapat pula berupa lembaran - lembaran kertas yang merupakan ;


1. Pernyataan atau perjanjian kesediaan membayar sejumlah emas atau perak atas permintan pada waktu yang ditentukan.
2. Surat sertefikat yang menyatakan uang logam disimpan di bank dan dapat diambil dengan menunjukan sertefikat.
3. Surat sertefikat gudang berarti pemegang surat memiliki barang yang ada di gudang bernilai jumlah uang tertentu.

Teori Irving Fisher dilatar belakangi oleh pandangan para ekonom sebelumnya bahwa semakin banyak jumlah uang yang beredar, harga semakin tinggi harga akan semakin rendah jika jumlah uang semakin sedikit, ketidakmampuan orang-orang mangatasi inflasi disebabkan oleh belum dapat menerjemahkan uang itu sendiri.

Irving Fisher menerjemahkan uang sebagai segala sesuatu yang digunakan sebagai alat transaksi seperti uang logam ( emas dan perak ) dan semua jenis kertas yang dapat digunakan dalam transaksi . Transaksi yang dimaksud adalah pertukaran barang / jasa dan arus uang, jadi jika arus uang dan barang sesuai harga akan stabil dengan asumsi jumlah uang yang beredar tetap.
Kesimpulan dari Irving Fisher dan Alfred Marshall bahwa semakin sedikit kebiasaan masyarakat memegang uang, akan semakin cepat laju perederan uang dan sebaliknya kesimpulan tersebut sesuai dengan kenayataan saat ini bahwa peredaran uang sngat cepat karena masyarakat saat ini sangat jarang untuk uang yang lama. Hal ini disebabkan oleh masyarakat yang sangat cepat membelanjakan uangnya dengan barang atau jasa. Dengan demikian percepatan tersebut akan semakin meningkatkan produksi barang atau jasa dalam perekonomian yang sesuai dengan jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang juga didukung oleh masyarakat yang banyak menyimpan uang di Bank dan mengganti uang untuk transaksi dengan cara mengambil uang secukupnya di ATM atau cukup menunjukan kartu ATM, Kartu Kredit, dan alat transaksi produk perbankan lainnya.
Pada umumnya, dinegara berkembang yang mengalami defisit neraca pembayaran, pemerintah akan mengambil kebijakan menambah uang beredar dengan mencetak uang untuk membiayai operasional pemerintahan dan proyek - proyek pemerintah. Pengambilan kebijakan seperti itu dimungkinkan karena uang yang beredar saat ini tidak terlalu di back up dengan jalan emas ( tetapi seharusnya di back up dengan sejumlah devisa yang diterima oleh negara tersebut akibat surplus neraca pembayaran ).

B. INFLASI
Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga umum barang dan jasa secara terus menerus akibat dari tidak ada keseimbangan arus barang dan arus uang.
Suatu negara yang mengalami inflasi memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
1. harga - harga barang pada umumnya dalam keadaan naik terus menerus
2. jalan uang yang beredar melebihi kebutuhan
3. jalan barang relatif sedikit
4. nilai uang ( daya beli uang ) turun
pencegahan inflasi telah lama menjadi salah satu tujuan utama dari kebijaksanaan ekonomi makro pemerintahan dan bank sentral dinegara manapun.
Hal ini disebabkan inflasi dianggap sebagai suatu yang tidak diinginkan dan inflasi memberi pengaruh yang tidak baik terhadap distribusi pendapatan (masyarakat berpendapat rendah akan menderita), kegiatan pinjam meminjam (pemberi pinjaman beruntung, peminjam merugi), spekulasi dan persaingan dalam perdagangan internasional.
Negara berkembang yang mengalami defisit nerca perdagangan dan menganut APBN defisit, biasanya melakukan penambahan dengan mencetak uang untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah dengan pencetakan uang uang akan berdampak inflasi apabila pencetakan uang akan berdampak inflasi apabila penctakan uang tanpa diimbangi kenaikan pendapatan nasional ( GNP). Kenaikan harga ( inflasi ) itu tidak terjadi secara mendadak / langsung dirasakan pada tahun pencetakan tahun tersebut, tetapi akan terasa setelah beberapa tahun ( di Indonesia dampak inflasi dirasakan setelah 2 - 3 tahun ) dari tahun saat terjadi penambahan uang dengan pencetakan uang baru fenomena ini sesuai dengan teori kuantitas Irving Fisher. Jadi dapat dikatakan bahwa teori kuantitas uang ini merupakan fondasi dari teori - teori ekonomi ( moneter ) saat ini.
Fenomena inflasi di Indonesia yang sesuai dengan pandangan koynes adalah inflasi yang terjadi akibat kenaikan gaji pegawai negeri. Jika Pemerintah Indonesia mengumumkan gaji pegawai negeri, pemerintah menambah pengeluaran rutinnya. Kenaikan gaji tersebut biasanya akan diikuti kenaikan harga - harga bahan pokok seperti beras, dan minyak goreng. Kenaikan harga barang - barang lain menyebabkan pengusaha swasta menaikan investasi karena ada keuntungan akibat harga tersebut. Kenaikan harga bahan pokok yang diikuti kenaikan harga barang - barang lainnya menyebabkan tuntutan karyawan dan buruh untuk menaikan upahnya menyesuaikan kenaikan harga bahan pokok dan barang - barang lainnya. Namun kenyataannya, tuntutan karyawan dan buruh seperti ini jarang sekali dapat direkomendasi / dipenuhi karena posisi tawar yang rendah.
Parah tidaknya inflasi sebenarnya bersifat relatif, karena ukuran berat / ringan itu bergantung pada kekuatan masyarakat atau negara yang mengalami inflasi. Pengaruh positif inflasi terjadi apabila inflasi masih dibawah persentase tingkat bunga kredit yang berlaku bagi negara maju, inflasi seperti ini akan mendorong kegiatan ekonomi dan pembangunan. Hal ini terjadi karena entrepeneur dinegara maju dapat memanfaatkan kenaikan harga untuk
berinvestasi, memproduksi, dan menjual barang / jasa.

Inflasi dan deflasi hanya terjadi apabila
1. kapasitas produksi tinggi
2. pengguanaan faktor - faktor produksi sudah maksimal
3. tingkat pengangguran rendah ( nol ) / full employ ment.

C. KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitaas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
1. Tight Money Policy, yaotu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menaikan suku bunga
b. Menjual surat berharga
c. Menaikan cadangan kas
d. Membatasi pemberian kredit
2. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menurunkan tungkat suku bunga
b. Membeli surat-surat berharga
c. Menurunkan cadangan Kas
d. Memberikan kredit longgar.
Jadi cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi inflasi adalah melalui kebijakan uang kertas, kebijakan fiscal, kebijakan produksi, kebijakan perdagangan internasional dan kebijakan harga.
Macam-macam kebijakan moneter yaitu politik diskonto, politik pasar terbuka, kebijakan Cadangan Kas, kebijakan Sanering dan kebijakan Devaluasi Tertra Revolusi.
D. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal pada prinsipnya merupakan kebijakan yang mengatur tentang penerimaan dan pengeluaran negara. Sumber-sumber penerimaan negara antara lain dan pajak, penerimaan bukan pajak serta bantuan/pinjaman dan luar negeri. Selain itu, pengeluaran dibagi menjadi dua kelompok besar yakni pengeluaran yang bersifat rutin seperti membayar gaji pegawai, belanja barang serta pengeluaran yang bersifat pembangunan. Dengan demikian, kebijakan fiskal merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
B. KEBIJAKAN PERDAGANGAN PEMERINTAH DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
dalam perdagangan internasional atau perdagangan bebas, suatu kebijakan dari pihak pemerintah perlu diberlakukan untuk tercapainya suatu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas yang selalu berarah positif, disini ada beberapa kebijakan dari pemerintah dalam perdagangan international atau perdagangan bebas.

1. Bea Cukai
2. Pajak
3. Tarif
4. Quota
5. Penunjukan Importir
6. Subtitusi Impor


Alasan diadakannya perdagangan International atau perdagangan Bebas yaitu :
1 Teori Klasik yang membahas tentang suatu keungulan Absolut yang dikemukakan oleh adam smith serta tentang efisiensi,ongkos produksi yang dikemukakan oleh david ricardo
2. Teori Moderen yang menyatakan faktor produksi pada modal dan jumlah tenaga kerja yang banyak.


dalam perdangan international atau perdagangan bebas dalam kegiatan expor harus mengambil suatu tindakan ataupun suatu kebijakan dalam mengatur laju masuk keluarnya barang barang yang datang dari luar negara, beberapa kebijakan dalam mengatur laju expor yaitu dengan cara :

1. Diversifikasi
a. Memperluas Pangsa pasar
b. Perbaikan Mutu
c. Menambah jenis barang
2. Devaluasi yaitu kebijakan dalam hal menurunkan nilai mata uang
3. Subsidi + Premi Expor
4. Kestabilan harga harga didalam negeri
Sumber:

ANGGARAN PENDAPATAN dan BELANJA NEGARA

. Pengertian APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan suatu daftar/penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Periode APBN di Indonesia pada masa Orde Baru berawal dari 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya. Pada pemerintahan saat ini, periode APBN berawal dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sama.

B. Tujuan APBN
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran Negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat.

C. Fungsi APBN
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, disusunlah Program Pembangunan yang dijabarkan lebih rinci dalam APBN setiap tahunnya. Dengan demikian, APBN berfungsi sebagai penetapan batas tertinggi pengeluaran Negara, penetapan struktur penerimaan dan pengeluaran, pengendali laju inflasi, pendorong peningkatan pendapatan nasional, dan batas maksimum pembiayaan pembangunan berdasarkan rincian dari tahun ke tahun. Akhirnya, APBN dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi dari satu periode ke periode.

D. Dampak APBN Terhadap Kegiatan Perekonomian
Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.

E. Proses penyusunan anggaran
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

F. Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR[2].
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
G. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
H. Struktur APBN
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini adalah:
Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
1. Dana Bagi Hasil
2. Dana Alokasi Umum
3. Dana Alokasi Khusus
4. Dana Otonomi Khusus.
Pembiayaan
Pembiayaan meliputi:
1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

Asumsi APBN
Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
3. Inflasi (%)
4. Nilai tukar rupiah per USD
5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)
Teori mengenai APBN
Fungsi APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
• Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
• Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
• Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
• Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
• Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
• Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
• Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
• Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
• Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
• Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
• Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
• Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
• Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
• Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
• Penajaman prioritas pembangunan
• Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara

Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2132414-pengertian-fungsi-tujuan-dan-dampak/#ixzz1MW7orFcC
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara#Penyusunan_APBN

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A. PENGERTIAN

Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi.
Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Contohnya aturan-aturan dalam suatu sistem kekerabatan. Secara toritis pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam mencapai cita-cita yang telah ditetapkan.
Pengertian lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah yang digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang berkaitan dengn usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual-beli, dan pembayaran dengan uang. Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk hokum tertulis, seperti Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, ARD/ART suatu organisasi dan lain-lain.
B. Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
1. Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
Sampai saat ini bangsa Indonesia mengnut system perekonomian campuran, dimana pemerintah ikut campur dalam menangani masalah’’ perekonomian.

Rabu, 11 Mei 2011

investasi dan penanaman modal

Investasi dan penanaman modal

a.Pengertian
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

a. Macam” bentuk investasi:
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
Bentuk
• Investasi tanah - diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
• Investasi pendidikan - dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
• Investasi saham - diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.

b. Teori ekonomi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.


Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi
Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
1. Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return)
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
Kondisi internal perusahaan
a. Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang. Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.
b. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi akan menurun. Factor social politik juga menentikan gairah investasi. Jika social polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)
2. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Factor yang memengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hokum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
3. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
a. Kemajuan teknologi
b. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
c. Keuntungan yang diperoleh perusahaa-perusahaan.
Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah:
a. Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
b. Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
c. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
d. Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas

peta perekonomian indonesia

1. Keadaan Geografis Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.
Posisi Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya.
a. Letak Astronomis
Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT
b. Letak geografis
Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Keadaan geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dangan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.
2. Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa:
a. Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian ( agraris ), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
b. Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.
Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain ( industri misalnya ), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya ).
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
a. memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
b. meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
c. mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
d. menunjang kegiatan transmigrasi

3. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yaitu penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki peran ganda. Peran ganda penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi adalah sebagai produsen dan juga sebagai permintaan. Sejalan dengan peran ganda tersebut, penduduk dapat menjadi faktor pendorong dan juga penghambat pembangunan ekonomi.
Karakteristik sumber daya manusia atau kependudukan Indonesia sebagai negara yang masih berkembang ditandai oleh empat hal utama, yaitu :
a. laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi
b. distribusi penduduk /penyebaran penduduk yang tidak merata
c. struktur umur penduduk yang kurang menguntungkan (komposisi penduduk, angkatan kerja)
d. kualitas penduduk yang relatif rendah (sistem pendidikan, kesehatan)
Keempat hal utama di atas merupakan masalah yang dihadapi oleh sumber daya manusia di Indonesia dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.

sumber: http://www.google.co.id/search?client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&channel=s&hl=id&source=hp&biw=1024&bih=583&q=PETA+PEREKONOMIAN+DI+INDONESIA&meta=&btnG=Penelusuran+Google

Selasa, 05 April 2011

peta perekonomian di irian jaya ( kabupaten raja ampat)

nama: tina susilawati (26210901)
kelas: 1eb09

PETA PEREKONOMIAN DI SUATU DAERAH DI INDONESIA
IRIAN JAYA (RAJA AMPAT)

Kondisi Umum
Kabupaten Raja Ampat merupakan salah satu kabupaten yang relatif baru di Provinsi Papua Barat yang dibentuk melalui UU Nomor 26 Tahun 2002. Dalam rangka memacu kemajuan wilayah Papua pada umumnya, baik dalam peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah, kabupaten ini resmi menjadi daerah otonom pada tanggal 12 April 2003 hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong.
Dasar hukum penetapan perairan Kawasan Konservasi Laut Raja Ampat adalah Peraturan Bupati Raja Ampat No. 66 Tahun 2007 yang ditandatangani tanggal 14 Juni 2007 dan Peraturan Bupati No. 05 Tahun 2009 tanggal 16 April 2009.
Letak Geografis
Kabupaten Raja Ampat yang terletak pada posisi 2º25’ LU – 4º25’ LS dan 130º – 132º55’ BT merupakan daerah gugus pulau kecil yang memiliki empat pulau berukuran relatif besar, yaitu : Pulau Waigeo, Pulau Batanta, Pulau Salawati dan Pulau Misool yang terletak disebelah Barat Laut dari ujung Provinsi Papua Barat. Jumlah seluruh pulau di kabupaten ini sebanyak lebih kurang 610 pulau dan hanya 35 pulau yang berpenghuni. Luas Kabupaten Raja Ampat sekitar 881.953 km2 atau 2,09% dari luas Provinsi Papua dengan luas daratan hanya sekitar 6.791,55 km2.
Secara administratif, Kabupaten Raja Ampat berbatasan dengan Laut Seram dan Wilayah perairan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara di sebelah barat, sebelah utara dengan Samudera Pasifik, berbatasan dengan wilayah Negara Palau, sebelah timur dengan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua, dan sebelah selatan dengan Laut Seram.
Aksesibilitas
Ibukota kabupaten Raja Ampat adalah Waisai yang terletak di Pulau Waigeo. Waisai dapat dijangkau dari Kota Sorong menggunakan transportasi laut, yaitu kapal nelayan yang memakan waktu perjalanan 5 jam atau dengan kapal cepat (speed boat) yang memakan waktu perjalanan 2 jam. Transportasi laut memiliki peranan sangat penting untuk Kabupaten Raja Ampat yang terdiri dari ratusan gugus pulau kecil.
Sistem transportasi di Kabupaten Raja Ampat tidak terlepas dari peran Pelabuhan Sorong sebagai Pelabuhan Utama. Kegiatan pelabuhan berorientasi ke Kota Sorong, baik arus penumpang maupun barang. Selain itu, terdapat juga sebagian kecil ke Ternate dan Ambon. Dari pelabuhan Sorong terdapat pelayaran internasional (khusus untuk angkutan minyak mentah, ikan tuna dan kayu lapis); dan pelayaran nusantara yang meliputi trayek pelayaran nusantara, trayek kapal penumpang, trayek lokal, pelayaran rakyat dan angkutan sungai, danau dan ferry.
Trayek transportasi laut untuk Kabupaten Raja Ampat dengan Sorong berupa : Pelayaran rakyat : Sorong – Waigeo – Batanta – Salawati – Misool, dan angkutan Sungai, Danau dan Ferry : Jalur Sungai Klamono – Sungai Waigeo. Pelayanan transportasi laut di Kabupaten Raja Ampat sangat bergantung pada musim. Pada bulan-bulan tertentu (April - Agustus) kondisi gelombang sangat besar sehingga transportasi laut tidak dapat menjangkau daerah-daerah seperti Kepulauan Ayau, Kofiau atau Misool.
Iklim
Kabupaten Raja Ampat beriklim tropis yang lembab dan panas. Berdasarkan hasil pencatatan Stasiun Cuaca dan Meteorologi Jeffman, suhu udara terendah sebesar 22,4°C dan suhu udara tertinggi sebesar 32,5°C dengan suhu rata-rata 27,4°C. Sementara curah hujan sebesar 2.000 mm/tahun. Variasi perubahan musim kemarau dan musim penghujan tidak begitu jelas seperti daerah Papua pada umumnya. Wilayah Raja Ampat dipengaruhi oleh angin muson; antara bulan Mei-November bertiup angin pasat Tenggara dan antara Desember-April bertiup angin Barat Laut.
Kondisi Perairan
Kondisi hidro-oseanografi wilayah Kabupaten Raja Ampat dipengaruhi oleh dinamika perairan Laut Seram, Laut Halmahera dan Samudera Pasifik. Wilayah ini memiliki pasang surut bertipe campuran condong ke harian ganda (mixed tide, prevailing semi diurnal).
Arus permukaan di wilayah perairan Raja Ampat tergolong relatif kuat terutama di bagian celah atau selat antara dua pulau. Menurut data dari Dishidros, arus tetap yang terdapat disekitar Selat Sele (koordinat 011’ LS dan 1311’ BT) sebesar 3,75 m/detik.. Secara umum, pola pergerakan arus di wilayah perairan Raja Ampat pada bulan Agustus mengarah dari Timur menyusuri bagian Utara Pulau Papua menuju Barat Daya (Laut Banda). Sedangkan pada bulan Oktober arus datang dari arah Barat Daya menyusuri Kepulauan Maluku menuju Timur Laut/Samudera Pasifik (Wyrtki, 1961).
Kondisi Ekosistem Perairan
Sebagai gugusan pulau-pulau kecil, Kabupaten Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati laut yang melimpah. Gugus pulau kecil ini terletak di wilayah ‘Coral Triangle’ yang merupakan ‘jantung’ keanekaragaman terumbu karang di dunia dengan segala biota yang berasosiasi dengannya, seperti jenis ikan-ikan karang, moluska dan krustasea. Kondisi terumbu karang sebanyak 60% dalam keadaan baik dan sangat baik. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh CI (Conservation International) bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih dan LIPI dalam kegiatan M-RAP (Marine-Rapid Assessment Program) di Raja Ampat pada tahun 2001, telah teridentifikasi sebanyak 2000 jenis biota pada 45 titik penyelaman, yaitu : 450 jenis karang, 7 jenis diantaranya belum pernah ditemukan di dunia; 950 jenis ikan karang, 4 jenis tergolong baru bagi dunia, yaitu: Eviota (sejenis gobi), Apogon (ikan kardinal-2 jenis), Hemiscyllium (sejenis hiu); dan 600 jenis moluska.
Secara umum, jenis lamun yang terdapat di Papua adalah Enhalus acroides, Halodule sp., Halophila sp., Thalassia hemprichii, Cymodocea sp. (Hutomo, 1985 dalam Dahuri dkk, 2001). Ekosistem padang lamun terdapat di bagian timur, selatan dan barat Pulau Kofiau, sekitar Pulau Ayau, bagian barat Pulau Batanta, sekitar Pulau Gam dan dibagian barat Pulau Waigeo. Sementara rumput laut banyak terdapat di daerah Distrik Misool, Samate dan Waigeo Utara. Komoditas ini telah dibudidayakan oleh masyarakat, khususnya Euchema cottoni.
Jenis crustacea banyak terdapat di wilayah perairan Raja Ampat, baik berupa udang hias maupun udang konsumsi. Jenis udang yang bernilai ekonomi tinggi adalah udang barong (Panulirus sp) yang terdapat di ekosistem terumbu karang. Komoditas lainnya adalah kepiting (Scylla serrata) dan rajungan (Portunnus sp) yang terdapat di daerah hutan mangrove.
Berdasarkan hasil penelitian CII terdapat 600 jenis molusca yang terdapat di perairan Raja Ampat. Beberapa jenis yang bernilai ekonomis, antara lain kerang-kerangan, cumi-cumi (Loligo sp), sotong (Sepia sp), gurita (Octopus sp), teripang, tiram mutiara (Pinctada sp). Di kawasan ini bahkan terdapat jenis kima raksasa (Tridacna gigas) yang berukuran hingga 1,5 m yang dapat ditemukan dengan mudah. Keberadaan kerang ini menjadi indikator bahwa kondisi terumbu karang di wilayah ini tergolong sehat.
Wilayah gugus pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat juga memiliki kekayaan satwa penyu yang sebagian merupakan jenis yang dilindungi, seperti penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Satwa lainnya di wilayah perairan Raja Ampat adalah mamalia laut, yaitu lumba-lumba (Cetacean).

Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya
Jumlah penduduk di Kabupaten Raja Ampat pada tahun 2000 sebanyak 27.039 jiwa, sedangkan pada tahun 2005 sebanyak 30.866 jiwa atau mengalami pertumbuhan 14,15% selama rentang waktu 5 tahun. Artinya, tingkat kepadatan penduduk yang masih relatif rendah.
Sektor perikanan merupakan salah satu andalan kegiatan perekonomian di Kabupaten Raja Ampat, baik perikanan tangkap maupun budidaya. Sebelum menjadi kabupaten, Raja Ampat memberikan kontribusi kepada Kabupaten Sorong tidak kurang dari Rp 1,5 milyar tiap tahun dari sektor perikanan. Komoditas unggulan perikanan budidaya di Kabupaten Raja Ampat adalah rumput laut dan mutiara.
Secara sosial-budaya, di wilayah Kabupaten Raja Ampat masih terdapat suku-suku asli penduduk yang terbagi dalam 3 suku besar, yaitu Suku Moi, Suku Biak dan Suku Amer. Masyarakat Raja Ampat menganut sistem kekerabatan yang kadang jumlahnya besar karena terdiri dari beberapa klan dan bahkan hampir dari beberapa kampung masih merasa dirinya berasal dari satu garis keturunan. Dalam hubungan kekerabatan ini, masing-masing saling menghormati dan bergaul.
Harta pusaka bagi suku masyarakat di Raja Ampat adalah tanah, yang artinya bahwa melalui tanah orang Raja Ampat dapat berkebun dan hasilnya dapat dimakan dengan hasil penangkapan ikan yang diperoleh dari laut, juga dengan tanah mereka dapat tinggal. Berkaitan dengan sumberdaya laut, terdapat hak-hak dan penentuan batas wilayah ulayat laut pada suku masyarakat di Raja Ampat, antara lain : pembatasan nelayan dari luar untuk menangkap ikan di desa tertentu (di Arborek dan Fam); pembatasan ukuran tangkapan lobster di Desa Sawinggrai; pembatasan ukuran tangkapan lola di Desa Arborek; sistem moratorium (sasi gereja) untuk teripang, lobster dan lola; jenis-jenis tabu yang tidak boleh ditangkap di daerah tertentu (Tropika, 2005).
Mata Pencaharian
Sebagian besar penduduk di Kabupaten Raja Ampat memiliki mata pencaharian sebagai nelayan (sekitar 80%) dan petani. Disamping itu juga terdapat pedagang, pengusaha kayu, pegawai negeri sipil, guru, tokoh agama dan pencari kerja. Mata pencaharian sebagai nelayan merupakan mata pencaharian pokok yang dianggap memberikan hasil bagi penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kegiatan penangkapan ikan ini dilakukan, baik pada siang hari maupun malam hari dan umumnya masih secara tradisional.
Meskipun penduduk di Kabupaten Raja Ampat mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan, namun potensi perikanan yang begitu besar masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Nelayan-nelayan lokal menggunakan peralatan tangkap yang sangat sederhana sehingga kalah bersaing dengan kapal nelayan asing yang beroperasi di wilayah tersebut. Pada tahun 2000 tercatat sekitar 2.400 kapal asing yang beroperasi di perairan Raja Ampat dan sekitarnya.
Potensi Perikanan
Komoditas unggulan perikanan tangkap di Kabupaten Raja Ampat, antara lain ikan tuna, cakalang tenggiri, kerapu, napoleon, kakap merah, teripang, udang dan lobster. Daerah penangkapan ikan kerapu dan napoleon terdapat di perairan Waigeo Barat, Waigeo Selatan, Kepulauan Ayau, Batanta, Kofiau dan Misool; lobster di perairan Waigeo, Misool dan Kofiau; cumi-cumi di perairan Waigeo Selatan dan Misool; teripang dan ikan tenggiri hampir diseluruh perairan Kabupaten Raja Ampat.
Pendekatan Konservasi
Foto: CII

Sejak tahun 1990-an, ekosistem terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat menghadapi ancaman kerusakan akibat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan bom dan racun sianida. Namun demikian, secara keseluruhan kondisi terumbu karang di Raja Ampat adalah yang terbaik di Indonesia, bahkan keanekaragaman hayatinya lebih tinggi dibandingkan dengan Negara Palau yang selama ini mendapat perhatian sangat serius dari dunia internasional sebagai tolok ukur studi terumbu karang di dunia. Oleh karena itu, pendekatan konservasi dalam menetapkan Kawasan Konservasi Laut Daerah Raja Ampat adalah menggunakan pendekatan partisipasi, dukungan dan fasilitasi pembangunan insfrastruktur sosial, bimbingan teknis, sosialisasi, percontohan dan pilot project pengembangan pariwisata bahari dan perikanan berkelanjutan.
Pariwisata
Sektor pariwisata memiliki prospek pengembangan tersendiri bagi kegiatan perekonomian Raja Ampat. Keunikan dan keindahan panorama alam ditambah dengan keanekaragaman sumberdaya perikanan dan kelautan yang tinggi, terutama ekosistem terumbu karang merupakan daya tarik tersendiri bagi para wisatawan luar negeri. Bahkan di daerah tersebut menjadi lokasi penelitian para pakar biota laut dunia.
Jenis potensi pariwisata bahari yang utama di wilayah gugus pulau kecil Raja Ampat adalah wisata panorama alam, seperti pasir putih, gua, beting-beting karang, serta wisata diving. Daerah pengembangan pariwisata adalah di Pulau Kofiau, Misool, Waigeo Selatan dan Barat, serta Kepulauan Ayau. Namun demikian sejak tahun 1995 hingga sekarang baru terdapat 1 lokasi yang dikelola oleh PT Papua Diving, khusus untuk wisata bahari dan wisata alam, yaitu di wilayah Distrik Waigeo Selatan, Waigeo Barat dan Teluk Mayalibit.

SUMBER:
http://www.kp3k.kkp.go.id/kkji/index.php?option=com_content&view=article&id=83:kabupatenrajaampat&catid=1:datakkp&Itemid=85

STRATEGI DAN PERENCANAAN EKONOMI DI INDONESIA DIMASA YANG AKAN DATANG

TUGAS 2.PENGANTAR EKONOMI
NAMA:TINA SUSILAWATI (26210906)
KELAS: 1EB09

A. PENGERTIAN
Perencanaan Pembangunan Ekonomi, ialah suatu proses yang bersinambung dan mencakup keputusan atau pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
Berasarkan definisi di atas, terdapat 4 elemen perencanaam, antara lain:
1. Merencanakan berarti memilih.
2. Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya.
3. Perencanaan meupakan alat untuk mencapai tujuan.
4. Perencanaan untuk masa depan.
B. STRATEGI DAN PERENCANAAN EKONOMI DI INDONESIA DIMASA YANG AKAN DATANG
Pemerintah Indonesia akan menajamkan fokus ekonomi lima tahun ke depan pada industri manufaktur. Hal ini dilakukan untuk percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
Perekonomian dunia dalam sepuluh tahun terakhir semakin dinamis, yang ditandai dengan semakin kuatnya kemajuan industri di negara-negara berkembang di bagian selatan; seperti Tiongkok, India, dan Singapura. Dengan kemajuan yang semakin pesat di kawasan ini, Indonesia dituntut untuk merumuskan suatu kebijakan ekonomi (masterplan) yang strategis dan tepat sasaran, agar dapat menyeimbangkan pergerakan ekonomi regional dan global.
Demikian yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam sidang kabinet akhir tahun bidang ekonomi, yang berlangsung satu hari penuh di Istana Bogor, Kamis. Sidang kabinet ini dihadiri Wakil Presiden Boediono dan seluruh jajaran menteri bidang perekonomian; termasuk Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono: Indonesia tetap memerlukan masterplan ekonomi yang terarah.
Presiden Yudhoyono mengatakan, “Kita pernah memiliki dokumen RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), RKP (Rencana Kerja Pemerintah) APBN, yang sesungguhnya satu rencana yang lebih kongkrit agendanya jelas dan sasarannya jelas, siapa berbuat apa. Kalau itu menyangkut investasi, investasi bidang apa juga jelas. Dengan demikian ini pelengkap dari semua dokumen strategis yang kita miliki. Mengapa harus kita bikin seperti ini, karena yang kita perlukan adalah rencana yang lebih definitif.”
Presiden menambahkan, meskipun Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka, suatu masterplan ekonomi yang terarah akan mendukung rencana pemerintah meningkatkan Produk Domestik Brutto dan pendapatan per kapita Indonesia di masa depan.
“Pendek kata, tidak boleh kita mendikotomikan bahwa setiap persoalan ekonomi pasti selesai oleh yang disebut invisible hands. Dan tidak lagi diperlukan visible hands, karena ada mekanisme pasar yang mengatur, tetapi ternyata itu tidak bisa menyelesaikan semua persoalan, terutama pada masa krisis ataupun ketika terjadi ketidakadilan perekonomian. Disitulah peran pemerintah yang tepat menjadi keniscayaan. Dalam konteks itu, maka kita akan memadukan kedua pendekatan itu dalam masterplan yang akan kita susun,” demikian ujar Presiden.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, kepada wartawan menjabarkan, pemerintah akan membangun cluster atau wilayah, untuk memaksimalkan potensi ekonomi di setiap daerah. Sejumlah koridor utama adalah Sumatera dan Jadebotabek, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Untuk sepuluh tahun ke depan, Indonesia berencana untuk bergerak dari industri bahan mentah menuju industri manufaktur, yang menyerap banyak tenaga kerja.
Hatta mengatakan, “Suku bunga negara maju akan terus meningkat sebagai respons meningkatnya inflasi sebagai akibat meningkatnya biaya modal. Semua itu kita gambarkan sebagai peluang dan tantangan.Lalu kita melihat apa yang kita miliki. Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, gas, thermal, coal (batubara), panas bumi, kakao, minyak kelapa sawit, timah, nikel, bauksit, semua belum terkelola secara baik, belum menjadi value added (nilai tambah) yang memadai.”
Dari sektor industri manufaktur, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat menembus angka 7-8% mulai 2013 mendatang.
Sumber:
http://www.voanews.com/indonesian/news/Masterplan-Ekonomi-Indonesia-akan-Fokus-Pada-Industri-Manufaktur-112682049.html
http://www.onlinebuku.com/.../perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-mesir/

Selasa, 22 Februari 2011

sistem ekonomi tugas1

Nama: TINA SUSILAWATI (26210901)
KELAS: 1EB09
Tugas softskill minggu1:
1. apa yang di maksud dengan system ekonomi?
2. Bagaimanakah sejarah system ekonomi Indonesia?
Jawab
1. Sistem ekonomi adalah sekumpulan unsur atau komponen ekonomi yang saling berhubungan dalam masyarakat. Komponen-komponen tersebut adalah lembaga dan dengan segala aktivitas ekonominya yang berada di masyarakat. Secara umum, sistem perekonomian yang dianut oleh setiap negara digolongkan menjadi empat kelompok, yaitu sebagai berikut.
a. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
b. Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
c. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
d. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Dalam kenyataan dewasa ini, dua kubu sistem ekonomi, yaitu kapitalis, liberalis, dan sosialislah yang banyak berkembang. Bahkan yang menganut sistem campuran pun pada kenyataannya lebih condong ke salah satunya. Seiring dengan globalisasi dunia yang semakin gencar, sistem kapitalis-liberalis cenderung lebih banyak dipraktikan.
2. Sejarah system ekonomi Indonesia:
A. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
 Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. a.Hak mencetak uang
2. b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. c.Hak menyatakan perang dan damai
4. d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
 Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
 Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
B. ORDE LAMA
- Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
- Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka
- Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
C. ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.
D. ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.