Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan
pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai
diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu
gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres
Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena
koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman
penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan
atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana
harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).
Dari hasil survey kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat
memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di
Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu
mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi.
Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang
tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris
Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab
banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak
profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan
pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus
melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut
akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya,
koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Salah satu contoh koperasi yang berhasil ataupun sukses dalam
pelaksanaannya adalah Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Bogor yang
mendirikan SB Mart, Furnimart dan Mer Furniture. Hal ini dapat kita
lihat pada jaringan minimarket SB Mart bertebaran di Jawa Barat. Total
hingga saat ini ada 45 gerai yang tersebar di Bandung, Bogor, hingga
kawasan Puncak. Ada juga toko mebel Mer Furniture dan Furnimart yang
punya sembilan toko di Depok, Kuningan, dan Bandung. Omzet usaha ini
juga cukup besar. Dalam sehari, satu gerai SB Mart bisa menghasilkan Rp 8
juta. Sebulan, keseluruhan minimarket tersebut menghasilkan Rp 9,6
miliar. Begitu juga dengan sembilan toko mebel yang omzetnya bisa
mencapai Rp 1,3 miliar per bulan. Sehingga dengan demikian atas
keberhasilan koperasi ini maka kesejahteraan anggota bertambah dan
masyarakat umum pun merasakan manfaat positif dari pelayanannya tersebut.
sumber: https://elianggra.wordpress.com/2014/01/07/perkembangan-koperasi-di-indonesia-saat-ini/
https://marlen84.wordpress.com/2011/11/27/kriteria-koperasi-sukses-beserta-contohnya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar